Dahsyat! Polda Lampung Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp155,6 Miliar
Pandu Satria
Bandarlampung
Lalu, pengungkapan kasus narkotika 8 kg sabu, Sabtu (14/3/2023) dengan tersangka ZS, BQ, dan SA di area Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian, perkara pengungkapan kasus narkotika 18 kg sabu, Kamis (19/3/2023) dengan tersangka IK di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Di hari yang sama 19 Maret 2023, ditemukan kembali 30 kg sabu dengan tersangka RS, S, AM, IF, dan BR," bebernya.
Selanjutnya, perkara pengungkapan kasus narkotika 6 kg sabu, 21 Maret 2023, dengan tersangka HF dan MS di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Total BB 43 kg ganja, 102,7 kg sabu, 4.937 butir ekstasi, dan uang Rp738 juta," ujarnya.
Dari jumlah total BB, lanjut dia, apabila dinilai secara ekonomis sebesar Rp155,6 miliar dan mampu menyelamatkan 480.737 jiwa. (*)
Narkoba Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
