Curi Puluhan Tabung Pangkalan Gas Lamteng, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Mei 2023 22:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka ditangkap berikut barang bukti Gas. Foto : Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Tersangka ditangkap berikut barang bukti Gas. Foto : Humas Polres Lamteng

"MN yang sempat lari dari kejaran petugas, akhirnya berhasil kami tangkap saat ia sedang mengendarai mobil Hino B 9635 TXR warna hijau di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan Mapolres Lampung Tengah,” tegasnya.

Kini, tersangka telah kami tangkap di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut beserta barang bukti yang sudah disita petugas pada perkara sebelumnya,” ungkapnya.

Dari aksi tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Curat

Gas LPG

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya