Curi Puluhan Tabung Pangkalan Gas Lamteng, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
"MN yang sempat lari dari kejaran petugas, akhirnya berhasil kami tangkap saat ia sedang mengendarai mobil Hino B 9635 TXR warna hijau di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan Mapolres Lampung Tengah,” tegasnya.
Kini, tersangka telah kami tangkap di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut beserta barang bukti yang sudah disita petugas pada perkara sebelumnya,” ungkapnya.
Dari aksi tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (*)
Curat
Gas LPG
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
