Buruan! Pendaftaran Polri dari Sarjana Dibuka, Kuota hanya 100 Orang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 Januari 2023 15:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Penerimaan SIPSS tahun 2023. Foto: Humas
Rilis ID
Penerimaan SIPSS tahun 2023. Foto: Humas

- Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau akreditasi minimal baik dengan IPK minimal 2,75

- Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud

- Umur saat pembukaan SIPSS 2023 maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 profesi, dan maksimal 26 tahun untuk S1 dan DIV

- Tinggi badan minimal 158 (pria), 155 (wanita)

- Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

- Khusus untuk dokter spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun untuk wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan

- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polisi. 

”Yang perlu ditegaskan, penerimaan dilaksanakan secara gratis, tanpa KKN dan calo. Juga menggunakan sistem Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis)," tutup Pandra. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

SIPSS Polri 2023

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya