Bertengkar di Dekat Polisi, Pencuri Hp asal Lampura Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 November 2021 20:59 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pencuri handphone yang ditangkap Polsek Tanjungsenang. Foto: humas polres
Rilis ID
Tersangka pencuri handphone yang ditangkap Polsek Tanjungsenang. Foto: humas polres

RILISID, Bandarlampung — Dengan modus menjual stiker dan meminta sumbangan, seorang pemuda nekat mencuri dua handphone (hp) di Sumberrejo, Punggur, Lampung Tengah. 

Keberadaan tersangka Risaldi Ikbal Laini (19), warga Lampung Utara (Lampura), terlacak lewat aplikasi iCloud yang ada di hp iPhone.

Tersangka diamankan polisi secara tak sengaja lantaran bertengkar dengan korban, Aldi Riefanza (22), warga Waykanan di Terminal Rajabasa, Selasa (30/11/2021). 

Kebetulan di dekat tempat itu ada Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali bersama Tim Tekab (Team Khusus Anti Bandit) polsek tersebut. 

Rosali menjelaskan dirinya melihat dua orang bersitegang dan menghampirinya. 

"Setelah kami amankan dan interogasi, tersangka mengakui telah mengambil dua hp milik korban," papar Rosali.

Korban saat itu sedang berkunjung ke rumah bibinya di kawasan Punggur ketika tersangka datang meminta sumbangan. 

"Saat korban lengah, tersangka mencuri dua hp itu dan kabur. Selanjutnya korban berhasil melacak hingga ke Terminal Rajabasa," bebernya. 

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Tanjungsenang. Berdasar, tempat kejadian perkara, aparat langsung berkoordinasi dengan Polsek Punggur. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya