Belum Sehari, Garis Polisi di Kafe Jual Minuman Keras Dirusak
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Belum sampai satu hari terpasang, garis polisi yang menyegel Kafe Vexa Ground sudah rusak, Senin (3/4/2023).
Diketahui, kafe tersebut disegel Minggu (2/4/2023) dini hari oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung.
Selain melanggar peraturan pemerintah dengan buka pada bulan Ramadan, kafe ini menjual minuman keras (miras).
Pantauan Rilisid Lampung, garis polisi yang dipasang tersebut terlihat rusak dan terputus.
Juga turut ditemukan beberapa botol minuman keras merek Soju dan Captain Morgan Original Spiced Gold yang mengandung alkohol 17,5-50 persen.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, menyatakan pihaknya telah mendengar informasi rusaknya garis polisi.
"Yang penting kafenya jangan buka. Soal garis polisi, nanti diperbaiki," ujarnya.
Erlin membuktikan ucapannya. Kurang lebih satu jam, anggota kepolisian telah memasang kembali garis polisi tersebut.
Erlin kemudian mengirimkan foto anggotanya yang berada di Kafe Vexa Ground saat sedang memasang garis polisi.
Tokyo space
kafe vexa ground
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
