Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Lamsel Dimutasi Lagi sebagai Pamen Yanma
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Perubahan di tubuh Polda Lampung kembali terjadi. Dua jabatan kapolres berpindah tangan.
Mutasi ini sesuai Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023.
ST ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam ST, Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Kurniawan Ismail dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Alasannya disebutkan dalam rangka evaluasi jabatan.
Menariknya, Kurniawan belum sampai sebulan menjabat kapolres Lamsel berdasarkan ST/1396/VI/Kep./2023 tanggal 24 Juni 2023. Ia sebelumnya kapolres Lampung Utara (Lampura).
Nah, jabatan kapolres Lamsel kini diisi mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin.
Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, juga dimutasi. Ia kini menjabat Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Posisi lamanya digantikan AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat kapolres Ternate, Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, dikonfirmasi soal ini menyebut mutasi sebagai hal biasa.
"Para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan," singkatnya.
Mutasi Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
