Beli Solar 10 Liter kurang 0,8 Liter, SPBU Pengajaran Diperiksa Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Februari 2022 11:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Polisi saat menakar BBM di SPBU. Foto: Pandu
Rilis ID
Polisi saat menakar BBM di SPBU. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Aparat Polsek Telukbetung Utara (TbU) memeriksa pihak SPBU 24.352.127 di Jl Wolter Mongonsidi, Pengajaran. 

SPBU ini dilaporkan konsumen yang curiga takaran tidak pas saat beberapa kali mengisi solar.

Hasilnya, terdapat selisih 0,8 liter dari 10 liter solar yang dibeli. 

"Setelah mendapat laporan, kami langsung turun dan mengecek SPBU," ungkap Kapolsek TbU Kompol Robi Wicaksono, Kamis (17/2/2022). 

Polisi telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan korban. 

Robi menjelaskan, konsumen sebenarnya sudah curiga sejak kali pertama mengisi solar. 

"Nah untuk ketiga kali, ia beli pakai jeriken dan menakarnya. Ternyata memang tidak pas," bebernya. 

Menurut Robi, pihaknya akan meminta pendapat saksi ahli yang memahami mesin pengisian BBM. 

"Kita akan benar-benar menindaklanjuti kasus ini hingga menemukan pasal tindak pidananya," tutup Robi.

Sementara itu, pihak SPBU 24.352.127 menegaskan pihaknya tidak pernah mencurangi takaran BBM.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

SPBU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya