Bejat, Seorang Pria di Lamteng Setubuhi Anak Tirinya Dari SMP Hingga SMA

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

7 Desember 2022 19:09 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Foto : Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Foto : Humas Polres Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Seorang ayah tidak bermoral,  EF (42) yang tega merudapaksa anak tirinya.  Akhirnya ditangkap jajaran Polsek Seputih Surabaya di kediamannya. Selasa (6/12/2022) Pukul 17.00 WIB.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tersebut dilakukan sejak Tahun 2017 hingga 2022.

Menurut keterangan Kapolsek Seputih Surabaya Iptu. Y. Budi Santoso menjelaskan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak korban T (15) masih duduk dibangku SMP hingga SMA.

"Kejadian berawal ketika ibu korban pergi ke Taiwan sejak Tahun 2017 untuk bekerja karena ekonomi keluarga yang sangat minim. Lama-kelamaan tersangka tidak kuat menahan nafsu bejatnya dan akhirnya merudapaksa anak tirinya hingga berulang kali," ujarnya.

Sejak itu, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya hampir setiap malam dan mengancam jika tidak dituruti maka korban akan putus sekolah.

“Korban yang sempat menolak tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku terus memaksa dengan cara memegang tangan korban,” kata kapolsek.

Karena sudah tidak tahan oleh perbuatan bejat pelaku, korban lalu memberanikan diri untuk menelfon ibunya yang bekerja di Taiwan dan menceritakan semua kejadian tersebut.

“Bak disambar petir atas apa yang dialami anak kandungnya, kemudian ibu korban langsung menghubungi kakaknya yang berada di Kota Metro dan meminta ia untuk menemui putrinya,” tambahnya.

Selanjutnya dengan didampingi paman korban, T melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Surabaya, Selasa (6/12/2022) Pukul 15.00 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

percabulan

perlindungan anak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya