Bejat! Kakek Tega Nodai Cucunya Sendiri dengan Imingi Kuota Internet
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Modus dengan rayuan hingga janji untuk dibelikan paket kuota internet, seorang kakek tega menyetubuhi cucu kandungnya yang masih di bawah umur berkali-kali.
Tersangka tersebut berinisial HS (63) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah dan korban merupakan cucunya berinisial F (17).
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP. Sayidina Ali, menjelaskan aksi bejat tersangka HS terhadap cucu yang masih sekolah SMA tersebut, sudah dilakukan sejak Bulan Juli 2023 hingga September 2023.
Awalnya kejadian tersebut, kata AKP. Sayidina, bermula dengan niat menjemput cucunya dirumahnya untuk makan bersama di kebun miliknya yang berada di sekitar lokasi.
"Setelah pulang dari kebun itulah, korban lalu diajak mampir lalu kemudian disetebuhi oleh kakeknya dirumah tersangka," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Korban dirudapaksa oleh kakeknya sendiri setelah sebelumnya ditawari atau iming-imingi akan dibelikan paket kuota internet telepon seluler (ponsel).
Peristiwa tersebut pun akhirnya dilakukan hingga berulang kali dengan tempat yang sama yakni dirumah tersangka kakek bejat tersebut, pada waktu pagi, siang, sore dan malam hari.
"Korban yang akhirnya tidak tahan atas aksi bejat tersangka terhadap dirinya, lalu memberanikan diri menceritakan kepada ibunya," jelas Kasi Humas Polres.
Karena tidak terima atas perlakuan tersangka yang notabene kakeknya sendiri, lalu sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah.
Setelah melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan korban dan saksi, akhirnya tersangka ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi di kediamannya lalu dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut.
Pencabulan
Lampung Tengah
Polres
Anak dibawah Umur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
