Baru Kenal Seminggu, Anak Bawah Umur Jadi Korban Pacar

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

21 November 2023 20:20 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman (Baju putih). Foto : Pandu
Rilis ID
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman (Baju putih). Foto : Pandu

"Untuk tersangka pelecehan seksual terhadap anak, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKP Toni Suherman. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pacaran

satu minggu

korban

kemiling

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya