Anggota DPR RI Datangi BPN Kota, PTSL Belum Tuntas Masih 600-an
Pandu Satria
Bandarlampung
Djujuk juga mengungkapkan persoalan keterbatasan anggaran. Sebab, PTSL di setiap kelurahan ada kuotanya. Sementara, pemohon kerap melebihi target.
"Misalkan satu kelurahan targetnya 50, tapi masih memasukkan 100 usulan PTSL. Jadi ada yang tidak terbiayai," tuturnya.
Persoalan lain adalah tumpang tindih posisi tanah, yang saat ini masuk Kabupaten Lampung Selatan. Sebelumnya, tercatat di Bandarlampung.
"Jadi, masalahnya berbeda-beda. Makanya kami perlu waktu untuk menyelesaikan," tegasnya. (*)
BPN
Komisi II DPR RI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
