1.173 Jemaah Haji Lampung Sampai Madinah, 3 Orang Tertunda Berangkat
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tiga dari 19 kloter jemaah haji Lampung yang ikut dalam kloter JKG sudah diberangkatkan ke Jeddah sejak 12 Mei 2024.
Setidaknya 1.173 jemaah sudah sampai Jeddah yang terdiri dari 388 calon jemaah haji kloter 3 asal Bandar Lampung. Kemudian 393 jemaah kloter 6 asal Lampung Tengah dan teranyar 392 jemaah haji kloter 8 asal Lampung Timur.
Dalam data yang diperoleh Rilis.id Lampung dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung terdapat tiga orang jemaah yang tertunda keberangkatannya. Dua diantaranya masuk dalam kloter 3.
Mereka yakni Zainal Rahmadi yang tertunda dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Selanjutnya ialah Yuke Heliza Roise yang masih dalam kondisi hamil.
Sementara satu jemaah lainnya yang tak berangkat berasal dari kloter 8 Lampung Timur. Ialah Mulyadi Abdul Hadi yang harus tertunda keberangkatannya karena sakit dan tengah mendapatkan perawatan di RSUDAM.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya mengatakan bahwa satu jemaah asal Lampung yang masih mendapatkan perawatan di RSUDAM.
"Satu orang dari Lampung Timur yang harusnya ikut dalam keberangkatan kloter 8 tertunda karena alasan kesehatan," jelasnya.
Saat ini Abdul Hadi pun masih dalam observasi dokter di RSUDAM. Selain itu, Indra mengaku jemaah asal Lampung Timur memang banyak yang berusia lanjut.
"Alhamdulillah kondisi jemaah haji kita dalam kondisi baik ya, hanya memang ada beberapa jamaah yang berusia lanjut dan memerlukan penanganan khusus," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengingatkan para petugas untuk mengutamakan lansia dalam setiap proses pelaksanaan ibadah haji nantinya.
Haji
pemberangkatan haji
haji 2024
haji 1445 h
ibadah haji
jemaah haji Lampung
jemaah haji bandar Lampung
jemaah haji Lampung Timur
jemaah haji Lampung Tengah
jemaah haji tertunda berangkat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
