Diduga Ada Upaya Tutupi Masalah, Wartawan Dilarang Meliput Kunjungan Komisi IV DPRD Lamsel ke PLTU Sebalang

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

27 Mei 2025 15:08 WIB
Daerah | Rilis ID
Pengusiran wartawan oleh pihak PLTU Sebalang saat kunjungan DPRD Lamsel. Foto istimewa
Rilis ID
Pengusiran wartawan oleh pihak PLTU Sebalang saat kunjungan DPRD Lamsel. Foto istimewa

"Kami mengeluarkan rekomendasi agar semua pekerja yang di-PHK bisa kembali dipekerjakan. Sayangnya, pihak perusahaan tidak bisa mengabulkan seluruhnya," ujarnya.

Politisi asal Kecamatan Sragi itu menyesalkan sikap tertutup pihak PLTU terhadap jurnalis.

“Ini bukan hanya soal pekerja yang di-PHK. Tapi juga soal transparansi publik. Wartawan seharusnya diberi ruang untuk meliput agar masyarakat mengetahui kebenaran,” tutup Taman.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik diskriminasi terhadap insan pers di Indonesia, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Diskriminasi Wartawan

Lampung Selatan

PLTU Sebalang

DPRD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya