Diduga Ada Upaya Tutupi Masalah, Wartawan Dilarang Meliput Kunjungan Komisi IV DPRD Lamsel ke PLTU Sebalang
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Insiden tidak menyenangkan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Kali ini, pelarangan peliputan dialami sejumlah jurnalis saat Komisi IV DPRD Lamsel melakukan kunjungan kerja ke PLTU Sebalang pada hari Senin (26/06/25).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang pegawai PLTU yang diketahui merupakan warga sekitar yang telah bekerja lebih dari lima tahun.
Namun ironisnya, wartawan yang ikut rombongan DPRD untuk meliput jalannya pertemuan justru dilarang mengambil gambar maupun meliput proses dialog antara wakil rakyat dan pihak manajemen PLTU.
Salah satu wartawan yang mengalami langsung perlakuan diskriminatif tersebut, Gelly Anthoniyos mengatakan, alasan yang diberikan oleh pihak PLTU adalah pertemuan bersifat tertutup dan hanya untuk undangan.
“Padahal kami masuk sebagai bagian dari rombongan DPRD. Ini bentuk diskriminasi dan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik,” tegas Gelly.
Usai pertemuan dengan pihak PLTU, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Taman, membenarkan bahwa pertemuan berlangsung cukup panas.
Ia menyebut pihak PLTU Sebalang awalnya menolak untuk mempekerjakan kembali ke-13 pegawai yang di-PHK.
Namun setelah perdebatan panjang akhirnya bersedia menerima kembali sembilan orang, sementara empat sisanya masih menunggu keputusan lebih lanjut tanpa batas waktu yang jelas.
Taman menyampaikan, hasil investigasi disimpulkan bahwa PHK yang dilakukan PLTU terhadap para pegawai tidak sesuai prosedur.
Diskriminasi Wartawan
Lampung Selatan
PLTU Sebalang
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
