Rekaman CCTV, Ungkap Curanmor dari Kebun Kopi di Pulau Panggung
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Berkat hasil rekaman CCTV milik warga Pekon Talang Jawa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) dari kebun kopi berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek.
Tersangka berinisial BA (39) warga Pekon Talang Jawa, langsung diamankan berikut sepeda motor Yamaha Vega R warna biru nopol B 6478 SGO yang disembunyikan di rumah kosong milik keluarganya di Desa Lanbaw, Kecamatan Gisting.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area perkebunan kopi Pekon Talang Jawa.
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya yang ditinggal bekerja sejak pagi hari, dan sekitar pukul 10.00 WIB mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian berupaya melakukan pencarian bersama warga sekitar hingga ke area Talang Beringin, namun tidak ditemukan.
"Korban akhirnya memperoleh informasi dari warga bahwa tersangka sempat terekam kamera CCTV," kata Kapolsek, Minggu (17/5/2026).
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan di area kebun tanpa pengawasan dan motif melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkas AKP Suamin. (*)
Rekaman CCTV
curanmor di kebun kopi
Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
