Tingkatkan Transparansi Pendapatan Sektor Retribusi, Iyay Mirza Luncurkan Saibara

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 November 2025 12:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

Untuk memastikan kelancaran penerapan, Iyay Mirza juga mengintruksikan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Iyay Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Lampung, dan berbagai pihak terkait yang ikut mendukung pengembangan Saibara. 

"Kemajuan Lampung tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi energi bagi Lampung untuk terus bergerak lebih cepat,” lanjutnya.

Di akhir acara, Iyay Mirza berharap Saibara menjadi budaya kerja baru di Pemprov Lampung. 

"Budaya pelayanan harus berubah, lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Ketika integritas pemerintah diakui, kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi. Dari kepercayaan itulah kemajuan bisa dicapai," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi melaporkan bahwa dalam upaya menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good governace) khususnya pada Sektor Pendapatan Retribusi, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Saibara memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian bagi masyarakat Lampung dalam melakukan transaksi sesuai kebutuhan dalam layanan, jasa dan perizinan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Pimpinan Bank Lampung, Kepala Perangkat Daerah Pengelola Retribusi dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Komunitas Dunia Usaha, Perwakilan Komunitas Pengguna Layanan Retribusi, dan Rekan-Rekan Media. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Saibara

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

retribusi daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya