Tindaklanjut Pembentukan Tim Penyelesaian Agraria di Lampung, Begini Respons Sekprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat terbentuknya Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria, sebagai upaya merespons berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan saat ini Biro Otonomi Daerah (Otda) sedang memproses penyusunan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim tersebut.
"Kita sedang proses penyusunan SK-nya. Karena ini melibatkan banyak pihak, jadi harus hati-hati dan sesuai aturan. Kita juga terus berkonsultasi dengan Kementerian Hukum, BPN, dan Kemendagri," ujar Marindo, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Marindo menjelaskan, tim fasilitasi ini nantinya akan beranggotakan unsur pemerintah bersama perwakilan masyarakat, warga terdampak, dan kelompok petani. Saat ini Pemprov sedang memastikan struktur dan komposisi anggotanya agar benar-benar representatif.
"Kita pastikan dulu siapa yang akan jadi ketua gugus, siapa sekretaris, dan bagaimana mekanisme kerjanya. Intinya, semua harus pantas dan siap bekerja di lapangan," tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan tim ini juga menjadi bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk menuntaskan persoalan agraria secara sistematis.
"Kami bergerak secepat-cepatnya sesuai janji. Begitu SK selesai, langsung kita laporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk ditetapkan,” katanya.
Marindo menegaskan, langkah ini bukan sekadar membentuk tim di atas kertas, tetapi menghadirkan ruang koordinasi nyata dalam menangani konflik agraria di Lampung.
"Prosesnya berjalan, dan kita pastikan segera terbentuk. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," lanjutnya. (*)
Tim penyelesaian konflik agraria Lampung
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
