Tiga Pj Kepalo Tiyuh Resmi Dilantik Bupati Novriwan Jaya, Ini Nama-namanya

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

28 Juli 2025 20:28 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Tubaba Novriwan jaya saat melantik tiga PJ Kepalo tiyuh
Rilis ID
Bupati Tubaba Novriwan jaya saat melantik tiga PJ Kepalo tiyuh

RILISID, Tulang bawang barat — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya, secara resmi melantik tiga Penjabat (Pj) Kepalo Tiyuh dalam upacara yang berlangsung di Tiyuh Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Senin (28/7/2025).

Mereka yang diambil sumpah dan janji jabatan yakni Roby Rohmansyah sebagai Pj Kepalo Tiyuh Indraloka I, Ida Royana sebagai Pj Kepalo Tiyuh Gunung Terang dan M. Yatim sebagai Pj Kepalo Tiyuh Suka Jaya

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para penjabat yang baru dilantik dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Semoga saudara sekalian dapat menjadi pemimpin yang amanah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat di tiyuh yang saudara pimpin,” ujar Bupati.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi karena berbagai alasan.

Jabatan Kepalo Tiyuh Indraloka I kosong usai Jumali mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Sementara itu Sahmin, mantan Pj Kepalo Tiyuh Gunung Terang, telah memasuki masa purna tugas sebagai ASN.

Sedangkan penunjukan Pj di Tiyuh Suka Jaya dilakukan guna memastikan kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Novriwan Jaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Pj sebelumnya atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PJ

Kepalo Tiyuh

way kenangan

Tubaba

lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya