Ditarget Selesai Akhir Desember, Proyek Labkesmas Baru 75 Persen, Dinkes Lambar Minta Percepatan

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

8 Desember 2025 18:06 WIB
Daerah | Rilis ID
Potret Progres Pembangunan gedung Labkesmas Lambar Yang Baru Capai 75 Persen
Rilis ID
Potret Progres Pembangunan gedung Labkesmas Lambar Yang Baru Capai 75 Persen

RILISID, Lampung Barat — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), meminta kontraktor menambah tenaga kerja dan mempercepat pengerjaan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.

Langkah tersebut diambil untuk mengejar target penyelesaian proyek pada akhir Desember 2025.

Kepala Dinkes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan mengatakan, progres pembangunan hingga Minggu lalu baru mencapai 75 persen.

Dengan waktu yang semakin terbatas, percepatan dinilai menjadi satu-satunya opsi untuk mencapai target.

“Progres sampai Minggu kemarin baru 75 persen. Targetnya selesai bulan Desember ini,” ujar Widyatmoko saat dihubungi via WhatsApp, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta kontraktor menambah jumlah pekerja serta menambah jam kerja melalui lembur untuk mengejar keterlambatan. 

“Kita minta ada penambahan tenaga kerja dan dilakukan lembur supaya ketertinggalan bisa terkejar,” katanya.

Sebelumnya, dalam peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Rabu (29/10/2025), Widyatmoko menegaskan target penyelesaian pekerjaan pada 21 Desember 2025.

Target tersebut menjadi acuan Dinkes dalam pengawasan lapangan selama beberapa pekan terakhir.

Proyek pembangunan Labkesmas ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp12,53 miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Labkesmas

Lampung Barat

Dinas Kesehatan

Target

Desember

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya