Soal SD dan SMP Swasta Gratis, DPRD: Setuju, Asal Pemerintah Mau Support Anggaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Mei 2025 16:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah.
Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah.

"Akhirnya banyak yang bersekolah ke swasta, sementara wajib belajar 9 tahun itu tanpa pungut biaya, tapi kan swasta dipungut biaya," ujarnya.

Menurutnya, negara harus memiliki kewajiban menjalankan konstitusional.

Hal ini untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar.

"Jangan hanya karena keterbatasan ekonomi, anak-anak tidak bisa bersekolah," katanya.

Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung ini juga berharap pemerintah pusat dan daerah harus punya andil.

Pasalnya, dana bos saat ini tidak cukup membiayai operasional SD dan SMP. Misalnya di Bandar Lampung ada sekolah Al Azhar.

Sekolah ini sudah menerima dana Bos, tetapi pihak sekolah juga tetap memungut biaya dari wali murid untuk menutupi kekurangan biaya operasional.

"Kalau mau digratiskan, maka pemerintah harus dipenuhi anggaran kekurangan oprasional tersbut," ujarnya.

Asroni mengungkapkan, pada dasarnya dirinya menyetujui adanya putusan MK ini. Asalkan pemerintah pusat hingga daerah berani mensupport anggaran lebih.

"Kalau ini bisa diterapkan, maka dapat dipastikan angka putus sekolah menjadi lebih rendah," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sekolah SD SMP Swasta

Sekolah gratis

DPRD Bandar Lampung

Putusan MK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya