Soal SD dan SMP Swasta Gratis, DPRD: Setuju, Asal Pemerintah Mau Support Anggaran
Sulaiman
Bandarlampung
"Akhirnya banyak yang bersekolah ke swasta, sementara wajib belajar 9 tahun itu tanpa pungut biaya, tapi kan swasta dipungut biaya," ujarnya.
Menurutnya, negara harus memiliki kewajiban menjalankan konstitusional.
Hal ini untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar.
"Jangan hanya karena keterbatasan ekonomi, anak-anak tidak bisa bersekolah," katanya.
Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung ini juga berharap pemerintah pusat dan daerah harus punya andil.
Pasalnya, dana bos saat ini tidak cukup membiayai operasional SD dan SMP. Misalnya di Bandar Lampung ada sekolah Al Azhar.
Sekolah ini sudah menerima dana Bos, tetapi pihak sekolah juga tetap memungut biaya dari wali murid untuk menutupi kekurangan biaya operasional.
"Kalau mau digratiskan, maka pemerintah harus dipenuhi anggaran kekurangan oprasional tersbut," ujarnya.
Asroni mengungkapkan, pada dasarnya dirinya menyetujui adanya putusan MK ini. Asalkan pemerintah pusat hingga daerah berani mensupport anggaran lebih.
"Kalau ini bisa diterapkan, maka dapat dipastikan angka putus sekolah menjadi lebih rendah," tandasnya. (*)
Sekolah SD SMP Swasta
Sekolah gratis
DPRD Bandar Lampung
Putusan MK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
