Skema WFH Pemkot Bandar Lampung Dilakukan Bergantian

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

6 April 2026 17:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Dok/Yudha Priyanda Rilis.id
Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Dok/Yudha Priyanda Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergilir sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Plt Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Zulkifli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan Gubernur yang tertuang dalam surat edaran.

“Di Bandar Lampung tentu akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, arahan bapak gubernur sesuai dengan surat edarannya,” kata dia saat dimintai keterangan, Senin, (6/4/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH sebenarnya sudah mulai diterapkan pada Jumat lalu. 

“Kita sudah menerapkan pada Jumat lalu, tapi Jumat itu kan libur. Tanggal 10 kita sudah WFH,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan, penerapan WFH tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi staf dan pejabat eselon IV, sementara pejabat struktural tertentu tetap bekerja di kantor.

“Itu diperuntukkan untuk staf bersama unsur pejabat eselon IV, kecuali lurah, camat, kepala dinas, kepala bagian, kemudian kabid tidak WFH,” jelasnya.

Menurut dia, pembatasan tersebut dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan normal. Oleh karena itu, sistem WFH akan diterapkan secara bergilir.

“Ini tidak semua WFH, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan. WFH akan bergilir atau bergantian,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Pemkot

WFH

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya