Sejarah PWI Lampung: 55 Tahun Menjaga Marwah Pers Indonesia
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Solfian Akhmad, perintis sekaligus ketua pertama PWI Lampung periode 1970-1972. Aktor utama lahirnya Harian Lampung Post pada 1974 ini, kemudian kembali mengawal PWI selama empat periode (1974-1990). Rosihan Anwar menyebutnya ‘Mullah Pers Lampung’.
Muhaimin Kohar, tokoh pejuang yang tak hanya menulis, tapi turut bertempur bersama pasukan RPKAD. Ia menjadi ketua PWI Lampung kedua untuk periode 1972-1974.
Martubi Makki, Ketua PWI Lampung periode 1990-1994. Ia berhasil menjadikan Lampung tuan rumah Kongres Nasional XIX PWI dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) V tahun 1993, dibuka Presiden Soeharto.
Agus Soelaeman, ketua PWI Lampung periode 1994 hingga 1998, dikenal idealis. Tegas menertibkan keanggotaan PWI dari oknum wartawan tak bertanggung jawab.
Harun Muda Indrajaya, Ketua PWI Lampung periode 1998-2022 adalah wartawan sejati yang tetap menulis meski sakit. Setia pada profesi jurnalis hingga akhir hayat.
Akhmad Rio Teguh, pewaris semangat ayahnya, Solfian Akhmad. Membentuk delapan perwakilan PWI kabupaten, demi pemerataan profesionalitas. Ia memimpin PWI Lampung untuk periode 2002-2010.
Supriyadi Alfian, Ketua PWI dua periode (2011-2021). Menggelar 24 Uji Kompetensi Wartawan (UKW), membangun Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan merenovasi Balai Wartawan menjadi gedung megah.
Kini, tongkat estafet berada di tangan Wirahadikusumah. Di bawah kepemimpinannya untuk periode 2021-2026, PWI Lampung tetap menjadikan pendidikan sebagai fokus utama. PWI Lampung menggandeng sekolah dan kampus, demi mencetak wartawan yang tak hanya tajam menulis, tapi juga beretika dan berdaya saing.
55 tahun sudah PWI Lampung menyusuri jejak pengabdian. Dari perjuangan, ke profesionalisme. Dari idealisme, ke aksi nyata. Ini bukan sekadar sejarah. Ini adalah perjalanan semangat: Menjaga marwah pers, menyuarakan kebenaran. (*)
PWI Lampung
HUT PWI
Hari Pers Nasional
HPN
sejarah PWI
organisasi wartawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
