Satgas Pemuda Tani Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Gabah di Bakauheni
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Satuan Tugas (Satgas) Pemuda Tani Lampung menggagalkan penyelundupan 40 ton gabah kering yang hendak diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Jumlah itu merupakan akumulasi sejak Satgas Pemuda Tani berjaga di pos Seaport Interdiction, pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pada 27 September 2025 sampai saat ini.
Satgas Pemuda Tani terdiri dari empat anggota lapangan dan satu koordinator lapangan (korlap) yang bekerja secara bergiliran.
Satgas yang diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Lampung yang dipimpin Ahmad Giri Akbar ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus melindungi nasib petani lokal.
Ketua OKK DPD Pemuda Tani Lampung, Akbar Gemilang, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan gabah yang merugikan Lampung.
“Aturan jelas melarang gabah keluar Lampung kecuali sudah diolah menjadi beras. Ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras, serta aturan turunan di tingkat daerah. Kami tegak lurus mengawal itu,” kata Akbar, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, praktik pengiriman gabah mentah ke luar daerah hanya akan membuat petani Lampung semakin terjepit.
“Kalau gabah mentah dibiarkan keluar, petani kita hanya mendapat harga murah, sementara keuntungan besar dinikmati pihak lain di luar Lampung,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Satgas juga memberikan edukasi langsung kepada sopir truk dan pihak terkait mengenai ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas memastikan akan terus berjaga di Pelabuhan Bakauheni untuk mencegah upaya serupa terulang kembali. (*)
Lampung
DPD Pemuda Tani Lampung
Bakauheni
Ahmad Giri Akbar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
