Tunggu PMK, Pemkab Lambar Siapkan Rp23,8 Miliar untuk THR ASN
Arya Besari
Lampung barat
RILISID, Lampung barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) menyiapkan anggaran sebesar Rp23,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.
Dana tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun pencairannya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat Sumadi mengatakan, anggaran THR diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab setempat.
“Anggaran sudah kami siapkan. Untuk teknis pembayarannya, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaan,” ujar Sumadi, Senin (2/3/2026).
Dari total Rp23,8 miliar tersebut, sekitar Rp18,87 miliar dialokasikan untuk PNS aktif.
Sementara Rp4,93 miliar disiapkan bagi ASN PPPK yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Sumadi menjelaskan, angka tersebut masih bersifat pagu sementara dan dapat menyesuaikan dengan ketentuan resmi dalam PMK.
Regulasi itu nantinya akan mengatur secara rinci komponen yang masuk dalam perhitungan THR.
Biasanya, komponen THR meliputi gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat.
Namun, kepastian besaran dan teknis pencairan tetap harus menunggu aturan tertulis dari pemerintah pusat.
THR2026
ASNLampungBarat
PemkabLampungBarat
APBD2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
