Tunggu PMK, Pemkab Lambar Siapkan Rp23,8 Miliar untuk THR ASN
Arya Besari
Lampung barat
Menurutnya, tanpa PMK, pemerintah daerah belum dapat merealisasikan pembayaran meskipun anggaran telah tersedia.
Hal ini untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan.
“Begitu PMK terbit, kami langsung melakukan penyesuaian administrasi dan memproses pencairan agar bisa dibayarkan tepat waktu,” katanya.
Pemkab Lampung Barat, lanjut Sumadi, berkomitmen agar THR dapat diterima ASN sesuai jadwal nasional.
Ia memahami kebutuhan pegawai meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga mengimbau ASN untuk bersabar menunggu proses administrasi yang tengah berjalan. Pemerintah daerah memastikan hak ASN tetap menjadi prioritas.
“Anggaran sudah tersedia dan aman. Tinggal menunggu regulasi teknis dari pusat,” ujarnya.
Dengan kesiapan tersebut, Pemkab Lampung Barat berharap pembayaran THR tahun ini dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
THR2026
ASNLampungBarat
PemkabLampungBarat
APBD2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
