Ribuan Petani Desak Pemprov Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ribuan petani mendatangi Kantor Gubernur Lampung pada Rabu 24 September 2025. Mereka datang dengan belasan kendaraan truk.
Kedatangan petani pukul 10.30 WIB ini langsung diterima jajaran kepolisian yang menjaga. Setidaknya pukul 11.20 WIB, petani diterima untuk berdiskusi dengan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang hadir bersama jajaran.
Dalam pertemuan ini, petani yang juga masuk Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) meminta Pemprov Lampung membentuk tim penyelesaian konflik agraria di Lampung.
Hal ini disampaikan Yohanes Joko Purwanto, Koordinator PPRL di Ruang Abung, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada pertemuan dengan Wagub Jihan.
"Kami cuma minta satu hal, pasca reformasi dibentuk tim penyelesaian konflik agraria di Lampung yang terdiri dari BPN Kepolisian DPRD dan multi sektor," katanya.
Menurutnya tim penyelesaian konflik agraria di Lampung ini penting agar penyelesaian konflik agraria dapat langsung diselesaikan.
"Itu juga agar kami tidak perlu BPKH, dilempar ke pemda dan sebagainya. Dan agar kami tahu bagaimana menyelesaikan masalah kami. Karena konflik agraria ini akan terjadi terus menerus jika pemerintah tidak melihat persoalan agraria ini secara utuh," katanya.
"Bahkan masalah lama pun belum selesai akan kembali muncul masalah baru masalah agraria. Maka kami meminta Pemprov Lampung membentuk tim khusus penyelesaian konflik agraria di Lampung," imbuhnya.
Ditambahkan Ketua Forum Masyarakat Register (FORMASTER), Suyatno yang juga Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Lampung menurutnya konflik agraria di Lampung tidak terselesaikan.
"Konflik pertanahan akan jadi bom waktu, bahkan kami juga menyabut plang satgas PKH (penertiban kawasan hutan), karena mereka harusnya menyelesaikan konflik struktural yang sudah akut, tapi justru mengambil (lahan) yang sudah tidak layak kemudian diserahkan ke perusahaan dengan mendapatkan HGU," katanya.
Petani
demo tani
konflik agraria Lampung
tanah
wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
