Retribusi PBG Dibebaskan, Pendapatan Daerah Diprediksi Berkurang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 Januari 2025 22:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung Yusnadi Feriyanto saat dimintai keterangan Kamis (23/1/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung Yusnadi Feriyanto saat dimintai keterangan Kamis (23/1/2025). Foto: Sulaiman

Yusnadi juga menerangkan, pembebasan retribusi PBG ini hanya diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Dengan ukuran petak rumah sebesar 36 meter sampai 48 meter persegi," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pendapatan Daerah

Pemkot Bandar Lampung

Retribusi PBG

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya