Retribusi PBG Dibebaskan, Pendapatan Daerah Diprediksi Berkurang
Sulaiman
Bandarlampung
Yusnadi juga menerangkan, pembebasan retribusi PBG ini hanya diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dengan ukuran petak rumah sebesar 36 meter sampai 48 meter persegi," ungkapnya. (*)
Pendapatan Daerah
Pemkot Bandar Lampung
Retribusi PBG
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
