Rakor Antikorupsi, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan yang Lebih Transparan dan Akuntabel
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, dengan fokus pada pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua area utama yang menjadi perhatian yaitu pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Pelaksanaan rapat diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.
Gubernur lampung
rahmat mirzani djausal
rakor anti korupsi
pemprov lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
