Polemik MBG Lampura Memanas, DPRD Minta Sanksi Tegas untuk SPPG Bermasalah
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik itu dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan di lapangan.
Sejumlah pihak menilai kualitas menu MBG yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkadang tidak memenuhi standar kelayakan kebutuhan gizi anak.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara Imam Santosa, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah (Korwil) Lampung Utara bersama Satgas MBG untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan yang disediakan SPPG.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, program unggulan Presiden harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, SPPG harus diberikan sanksi tegas.
"Harus ada jaminan standar kualitas gizi terpenuhi. SPPG wajib menjalankannya. Jika tidak, harus dijatuhi sanksi hingga pemutusan kontrak," tegas Imam melalui sambungan telepon, Rabu (25/2/2026).
Ia berharap Korwil BGN dan Satgas MBG segera merespons persoalan tersebut agar program dapat berjalan sesuai tujuan.
"Saya harap Korwil BGN dan Satgas MBG segera merespons. Program ini membutuhkan pengawasan intensif agar SPPG berjalan sesuai SOP," ujarnya.
Sebelumnya, polemik MBG mencuat setelah pihak sekolah menghentikan sementara pendistribusian menu MBG kepada peserta didik di SDS Soekarno-Hatta Kotabumi.
MBG
SPPG
Komisi IV DPRD Lampung Utara
SOP
BGN
SDS Soekarno-Hatta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
