Kirim Santri Ikut Lomba Muktamad RMI, Bupati Nanda: Berikan yang Terbaik untuk Pesawaran
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, secara resmi melepas kontingen Kabupaten Pesawaran yang akan mengikuti lomba Muktamad Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) tingkat Provinsi Lampung di Masjid Agung Islamic Center Pesawaran, Jumat (23/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada RMI dan PCNU Kabupaten Pesawaran atas kontribusinya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus pengembangan sumber daya manusia.
"Perlombaan Muktamad RMI menjadi sarana strategis dalam membentuk generasi santri yang unggul, berkarakter, dan kompetitif," ujarnya.
Nanda menegaskan, seluruh peserta merupakan duta terbaik Kabupaten Pesawaran dan diharapkan mampu menjaga nama baik daerah, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan nilai-nilai pesantren selama perlombaan berlangsung.
“Keikutsertaan kalian bukan semata-mata soal menang atau kalah, tetapi bagaimana menunjukkan karakter santri dan membuktikan bahwa santri Pesawaran mampu bersaing di tingkat regional bahkan nasional," ucapnya.
Selain itu, Nanda menambahkan, kepada para ofisial dan pembimbing agar senantiasa memberikan pendampingan, motivasi, dan dukungan moral kepada seluruh peserta.
"Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Pesawaran tercinta ini," pesan Nanda.
Sementara, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pesawaran, H. Ahmad Ulinnuha menjelaskan perlombaan Muktamad RMI akan dilaksanakan pada 23–25 Januari 2026 dan merupakan program perdana RMI Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung.
Kabupaten Pesawaran mengirimkan sebanyak 57 santri putra-putri yang berasal dari 9 pondok pesantren, didampingi oleh 4 orang ofisial.
"Saya berharap para santri dapat menjaga kesehatan, pola makan, dan kondisi fisik selama mengikuti perlombaan, mengingat cabang lomba yang diikuti tidak hanya bersifat rohani, tetapi juga jasmani," pungkasnya. (*)
Bupati Pesawaran
Nanda Indira Bastian
kirim santri
lomba RMI
berikan yang terbaik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
