Konsultasi ke KemenPANRB, Bupati Hamartoni Perjuangkan Nasib Honorer dan Digitalisasi Birokrasi
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menegaskan keseriusannya dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menata Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang adaptif terhadap tuntutan zaman.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan konsultasi Bupati Lampura Hamartoni Ahadis ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi sejumlah pejabat yakni Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Dunant, Inspektur Martahan Samosir, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampura, Gunaido Utama.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, MPPM, bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum KemenPANRB, Perwita Sari, SST, SE, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada penataan aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan tenaga non-ASN, serta percepatan transformasi digital birokrasi di lingkungan Pemkab Lampura.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut kebijakan pengelolaan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN terbaru.
Termasuk di dalamnya mekanisme transisi menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Hamartoni Ahadis menegaskan, kunjungannya dilakukan untuk memastikan arah kebijakan reformasi birokrasi di daerah berjalan sejalan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kehadiran kami untuk memperoleh kejelasan kebijakan kepegawaian, khususnya bagi tenaga honorer. Selain itu, kami juga mendorong agar transformasi digital birokrasi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar wacana," tegas Bupati.
SDM
Kunker
Bupati
KemenPANRB
BKPSDM
Inspektorat
Kominfo
ASN
PPPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
