Pendapatan Negara dari Provinsi Lampung Tembus Rp12,31 Triliun di Tahun 2024
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Lampung sepanjang tahun 2024 tumbuh positif bahkan melebihi target.
Realisasi Pendapatan Negara di Lampung mencatat hasil yang menggembirakan, yakni sebesar Rp12,31 triliun atau mencapai 104,26 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan ini tumbuh sebesar 13,95 persen year-on-year(yoy) dibandingkan tahun 2023.
Hal itu disampaikan jajaran Kementerian Keuangan dalam Press Conference Kinerja APBN di Aula Raflesiger Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Kamis (23/1/2025).
"Kinerja APBN Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024 memberikan hasil yang sangat positif, bahkan melampaui target, meskipun kita menghadapi tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian,” kata Rosmauli, Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Lampung.
Realisasi pendapatan di Lampung didukung oleh kinerja positif pada semua komponen utama pendapatan, yaitu: Pajak Dalam Negeri, yang mencapai Rp9,18 triliun atau 100,72 persen dari target.
Peningkatan ini dipimpin oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang tumbuh 16,67 persen (yoy), serta Pajak Penghasilan (PPh), yang tumbuh sebesar 6,61 persen (yoy).
Pajak Perdagangan Internasional, yang mencapai Rp1,12 triliun atau 104,33 persen dari target.
Prestasi ini sebagian besar didorong oleh peningkatan Bea Keluar (Pungutan Ekspor), yang melonjak hingga 91,68 persen, mencerminkan kekuatan sektor pertanian dan pengolahan Lampung di tengah tekanan global.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang mencatatkan realisasi sebesar Rp2,01 triliun atau 140,45 persen dari target.
kinerja APBN Lampung
pajak Lampung
DJP Bengkulu dan Lampung
Kemenkeu Lampung
laporan APBN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
