Pemprov Lampung Bakal Lakukan Penertiban Lahan Tahap II di Sabah Balau
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung bakal menggelar eksekusi penerbitan lahan di Sabah Balau. Ini merupakan kegiatan kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lampung, Nurul Fajri mengungkapkan hal itu pada Rabu 8 Oktober 2025.
"Penertiban lahan di Sabah Balau saat ini Pemprov Lampung sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis pemilik bangunan disana," kata Nurul di Kantornya.
Dia menyebut ada 30 bangunan yang akan dilakukan penertiban pada tahap dua ini.
"Totalnya ada 30 bangunan, mudah-mudahan bisa berjalan lancar," jelas Nurul.
Dia mengatakan Pemprov Lampung secara terus menerus melakukan pendekatan dengan warga yang terdampak. Selain itu Pemprov juga mendorong masyarakat dengan sukarela menertibkan sendiri bangunan yang memang milik Pemprov Lampung.
Sementara ditanya kapan penertiban ini akan berlangsung, Nurul menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya tim Pemprov Lampung dan Peradi akan merapatkan secara berkala untuk melakukan eksekusi seperti pada tahap pertama sebelumnya," tutupnya. (*)
Sabah Balau
Penertiban
penertiban aset
lahan pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
