Pemkot Bandar Lampung Bersiap Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat 2026

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

14 Oktober 2025 16:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pemkot Bandar Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Pemkot Bandar Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, tengah menyiapkan langkah penyesuaian fiskal menyusul rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam rancangan APBN 2026.

Nilai pengurangan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung Zaky Irawan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan dampak langsung dari kebijakan tersebut sebelum proses pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD selesai.

“Saat ini masih tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, jadi belum bisa disampaikan secara rinci seperti apa langkah lanjutan yang akan diambil,” ujar Zaky, Selasa, (14/10/2025).

Menurutnya, hasil pembahasan itu akan menjadi dasar bagi Pemkot dalam menyusun strategi fiskal serta menentukan prioritas belanja daerah pada tahun 2026.

Tujuannya, agar program pelayanan publik tetap dapat dijalankan meski terjadi penurunan alokasi dana dari pusat.

“Nanti setelah pembahasan dengan dewan selesai, baru bisa dijelaskan tindak lanjutnya,” jelasnya. (*)
Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemkot Bandar Lampung

Pemangkasan Anggaran

TKD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya