Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Mencapai 88 Persen
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Pada tahap pertama, Kementerian Koperasi akan melatih tiga orang per provinsi, total ada 35 provinsi. Pelatihan dilakukan secara online. Selanjutnya, kami di tingkat provinsi akan memberikan pelatihan lanjutan kepada para pembina di kabupaten/kota,” paparnya.
Terkait permodalan, Amin menjelaskan bahwa modal awal koperasi tetap berasal dari kontribusi anggota.
“Sumber utamanya adalah dari anggota: simpanan pokok, simpanan wajib, dan tabungan anggota. Kekuatan koperasi memang terletak pada modal internal,” ujarnya.
Namun, pemerintah juga telah menyiapkan skema permodalan tambahan, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi, serta melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Pemerintah pusat menyiapkan pinjaman tahap pertama melalui LPDB. Semua bersifat pinjaman, dan koperasi penerima akan diseleksi. Kami di Lampung meminta usulan dari kabupaten/kota, minimal tiga koperasi yang potensial dan layak dikembangkan, untuk diajukan ke kementerian,” jelas Amin.
Sementara itu, permodalan melalui Himbara saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Nilai pinjaman yang disiapkan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk koperasi yang dinilai memenuhi syarat. (*)
Koperasi Merah Putih
Kajian Fiskal Lampung
DJPb Lampung
koperasi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
