Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Mencapai 88 Persen

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

24 Juni 2025 17:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kegiatan Kajian Fiskal Regional di Kantor DJPb Lampung. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Kegiatan Kajian Fiskal Regional di Kantor DJPb Lampung. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id

“Pada tahap pertama, Kementerian Koperasi akan melatih tiga orang per provinsi, total ada 35 provinsi. Pelatihan dilakukan secara online. Selanjutnya, kami di tingkat provinsi akan memberikan pelatihan lanjutan kepada para pembina di kabupaten/kota,” paparnya.

Terkait permodalan, Amin menjelaskan bahwa modal awal koperasi tetap berasal dari kontribusi anggota.

“Sumber utamanya adalah dari anggota: simpanan pokok, simpanan wajib, dan tabungan anggota. Kekuatan koperasi memang terletak pada modal internal,” ujarnya.

Namun, pemerintah juga telah menyiapkan skema permodalan tambahan, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi, serta melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Pemerintah pusat menyiapkan pinjaman tahap pertama melalui LPDB. Semua bersifat pinjaman, dan koperasi penerima akan diseleksi. Kami di Lampung meminta usulan dari kabupaten/kota, minimal tiga koperasi yang potensial dan layak dikembangkan, untuk diajukan ke kementerian,” jelas Amin.

Sementara itu, permodalan melalui Himbara saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Nilai pinjaman yang disiapkan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk koperasi yang dinilai memenuhi syarat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Koperasi Merah Putih

Kajian Fiskal Lampung

DJPb Lampung

koperasi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya