Ngopi Bareng Insan Pers, Bupati Nanda Paparkan Program 100 Hari Kerja
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, memaparkan arah kebijakan dan program prioritas 100 hari kerja Pemerintahannya saat kegiatan ngobrol penuh inspirasi (Ngopi) bareng di Cafe Backland, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (8/10/2025).
Hadir di acara tersebut, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Asisten I Pemerintah dan Kesra Sunyoto, Kepala Dinas Kominfo Pesawaran Jayadi Yasa serta 21 organisasi Pers di Bumi Andan Jejama.
Visi misi Pesawaran CAKEP (Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, dan Produktif) menurut Bupati berharap kepada awak media sebagai jembatan dalam menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.
"Peran media tidak hanya menjadi corong penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai penguat partisipasi publik dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Pesawaran," harap Bupati.
Dalam 100 hari kerja ke depan, Nanda menyebut ada empat fokus sektor utama yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan yang menjadi rencana jangka pendek.
Pada bidang infrastruktur, Pemkab Pesawaran tengah menargetkan perbaikan dan pemeliharaan 16 ruas jalan kabupaten serta 74 ruas jalan lingkungan.
"Selain itu, dilakukan pula penanganan tanggul dan kawasan rawan bencana serta rehabilitasi kantor pelayanan publik," terangnya.
Kemudian, pada sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab Pesawaran mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit tipe C di kawasan pesisir, peningkatan sarana prasarana sekolah, serta pengembangan sejumlah Puskesmas menjadi Puskesmas Rawat Inap.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat," imbuh Nanda.
Dalam bidang ketahanan pangan, Pemkab Pesawaran terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ngopi bareng Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran
Nanda Indira
Antonius Muhammad Ali
100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
