Malam Hari, Rumdin Bupati Lampura Digeruduk Petani Singkong
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Puluhan petani singkong di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggeruduk rumah dinas (Rumdin) Bupati, Rabu (22/1/2025) malam.
Usut punya usut, mereka berharap Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin beberapa waktu lalu dapat dijalankan sepenuhnya, khususnya masalah harga yang ditafsir Rp1.400 per kilogram dan rafaksi (15%).
Karena sejak ditetapkan beberapa waktu belakangan dan sampai dengan saat ini, tidak pernah dirasakan masyarakat, bahkan keadaanya pihak perusahaan tidak menjalankan aktivitas seperti bisa (Tutup).
Ketua Persatuan Petani Singkong (PPS) Lampura Anggi mengungkapkan, kepastian akan nasib para petani yang pernah dijanjikan keputusan bersama di tingkat provinsi pada tanggal 13 Januari 2024 dapat ditepati.
Namun, hal itu menurut Anggi tidak pernah terjadi di lapangan, bahkan informasi terakhir, perusahaan yang biasa memproduksi menutup. dan tidak menerima singkong dari petani.
"Apakah ini mau berlarut-larut, karena sudah turun aksi tapi setelah ada keputusan itu seperti tidak diindahkan. Itulah gelisahan yang dihadapi petani sekarang," tegas Anggi.
Dari hasil hitung-hitungan, dengan harga saat ini pihak perusahaan mengalami keuntung lebih dari Rp80 juta per hari.
Dengan estimasi, sebanyak 1.000 ton perusahaan berproduksi dengan margin minimal Rp100 per kilogram.
"Dengan margin minimal, dan produksi terkecil saja, perusahaan itu sudah untung besar. Sementara petani, nasibnya tidak tahu kemana disalurkan," kata perwakilan PPS lainnya, Roni.
Kapolres Lampura AKBP Dedy Kurniawan mengatakan, bahwa besok akan ada aksi damai dari petani singkong.
Petani Singkong
rumdin Bupati Lampura
malam hari
Pj Bupati Lampura
Aswarodi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
