Call Center 112 Hadir di Lamtim, Beri Layanan Cepat dan Gratis
Muklis
Lampung Timur
"Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor saja, yaitu 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa," jelasnya.
Dengan peluncuran layanan 112 ini, diharapkan penanganan kedaruratan di Lamtim akan menjadi lebih cepat, efektif, andal, dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Lamtim menjadi daerah ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan layanan penting ini.
Hadir dalam acara peluncuran Call Center 112, Wakil Bupati Azwar Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Pofrizal, Wakil Ketua DPRD Arian Putra Marga, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Diah Astuti, Sekretaris Kabupaten Rustam Effendi, beserta para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Lamtim. (*)
Lampung Timur
Layanan 112
panggilan darurat
pemerintah daerah
keamanan publik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
