Call Center 112 Hadir di Lamtim, Beri Layanan Cepat dan Gratis

Muklis

Muklis

Lampung Timur

7 Oktober 2025 11:38 WIB
Daerah | Rilis ID
Kedatangan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto disambut oleh Bupati Lampung Timur dan Forkopimda Kabupaten Lampung
Rilis ID
Kedatangan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto disambut oleh Bupati Lampung Timur dan Forkopimda Kabupaten Lampung

RILISID, Lampung Timur — Kabar gembira bagi warga Lampung Timur (Lamtim) karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 yang akan memberikan respon cepat, terpadu, dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat. 

Peluncuran tersebut berlangsung di Aula rumah dinas Bupati Selasa, (7/10/2025), menandai langkah maju Lamtim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Lamtim Mansur Syah menjelaskan, Call Center 112 merupakan fasilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI) dengan tujuan memberikan solusi cepat dan efektif dalam berbagai kondisi darurat. 

"Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan bantuan yang cepat dan terkoordinasi dalam situasi-situasi genting, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga masalah kesehatan yang mengancam jiwa," ujarnya.

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini. 

Menurut Bupati, keberhasilan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, kecepatan koordinasi antar instansi, dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak. 

"Saya mengajak seluruh OPD terkait untuk bersinergi menjadikan Call Center 112 sebagai pusat integrasi layanan darurat yang responsif, transparan, dan profesional," tegasnya.

Ella berharap, melalui layanan Call Center 112 ini, penanganan kejadian darurat di Lamtim dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan lebih terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

"Gunakan saat benar-benar dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan," tegas Ella Siti Nuryamah.

Sementara Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ir. Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lamtim dalam meningkatkan pelayanan publik. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Timur

Layanan 112

panggilan darurat

pemerintah daerah

keamanan publik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya