Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Gedung Dalem Lampung Timur

Muklis

Muklis

Lampung Timur

16 April 2025 14:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Sosialisasi koperasi Merah Putih
Rilis ID
Sosialisasi koperasi Merah Putih

RILISID, Lampung Timur — Pemerintah Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), kembali berinovasi melalui Sosialisasi Koperasi Merah Putih yang digelar di Balai Desa, Rabu (16/4/2025).

Acara tersebut, dihadiri Ketua PWI Lamtim Muklis, Kepala Desa Gedung Dalem Mokhamad Nur, serta berbagai tokoh masyarakat dan pemuda desa setempat.

Muklis menegaskan, pentingnya sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih yang telah dimulai pada bulan Maret 2025.

Pemerintah berkomitmen mengedukasi seluruh lapisan pemerintahan dari tingkat Gubernur hingga Kepala Desa. 

Program yang berlangsung hingga Juni 2025 ini, mewajibkan setiap desa untuk menyelenggarakan musyawarah khusus guna membahas berbagai aspek penting, mulai dari pemilihan nama koperasi, jenis usaha yang ditekuni, hingga pemilihan pengurus dan pengawas.

"Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, legal, dan berkelanjutan," kata Muklis.

Semangat optimisme juga disuarakan oleh Kepala Desa Gedung Dalem Mokhamad Nur yang mengajak masyarakat setempat untuk mendukung suksesnya program ini. 

"Dengan Koperasi Merah Putih, semoga ekonomi Desa Gedung Dalem semakin maju dan sejahtera," ujarnya penuh harap.

Acara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Gedung Dalem untuk bersama-sama bergerak memajukan perekonomian desa dengan semangat gotong royong. 

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi desa yang adil dan inklusif. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Koperasi

Desa

Ekonomi

Kerakyatan

Sosialisasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya