Bupati Novriwan Apresiasi Kinerja Muhammad Iqbal, Didik Sudarmadi Siap Lanjutkan Estafet
Joni Efriadi
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar acara temu pamit Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari pejabat lama Mochamad Iqbal, S.H., M.H., kepada penggantinya Didik Sudarmadi, S.H., M.H.
Acara tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba, Kamis (5/3/2026).
Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Mochamad Iqbal selama menjalankan tugas di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Mochamad Iqbal telah menunjukkan peran aktif dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, salah satunya dalam upaya penanganan sampah melalui pembentukan Bank Sampah di setiap Tiyuh.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Iqbal yang telah memberi warna dalam proses pembangunan di Tubaba. Meski memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Novriwan Jaya.
Mochamad Iqbal juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan serta kebersamaan yang ia rasakan selama bertugas di Kabupaten Tubaba.
Menurutnya, kehangatan dan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat menjadi pengalaman berharga selama masa pengabdiannya.
“Waktu terasa berjalan begitu cepat. Hari ini saya pamit. Saya merasa sangat beruntung pernah menjadi bagian dari perjalanan pembangunan di Tubaba,” ujarnya.
Ia juga menitipkan estafet kepemimpinan kepada Kajari yang baru serta menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan.
Didik Sudarmadi, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Pemkab Tubaba.
Temu pamit
Kajari
Tubaba
Bupati Novriwan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
