Gubernur Mirza Dukung Pembangunan Pusat Pelatihan Wartawan Nasional di Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 November 2025 11:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka kegiatan Pekan Pendidikan Wartawan di Kantor PWI Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka kegiatan Pekan Pendidikan Wartawan di Kantor PWI Lampung. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Pusat Pelatihan Wartawan Nasional di Provinsi Lampung.

Fasilitas pelatihan tersebut direncanakan dibangun di wilayah Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung.

Dukungan itu disampaikan Gubernur Mirza saat membuka kegiatan diskusi Arus Kecerdasan Buatan di Kantor PWI Lampung, Senin pagi (17/11/2025).

“Saya mendukung seluruh instrumen di Lampung untuk meningkatkan kualitas SDM-nya, termasuk wartawan. Maka nanti kita siapkan Pusat Pelatihan Wartawan Nasional,” kata Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan menyiapkan lahan hibah untuk pusat pelatihan tersebut, yang nantinya dikelola oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Untuk PWI sudah kita siapkan. Tapi ketika lahan sudah diberikan, harus segera dibangun,” ujarnya.

Menurut Mirza, pembangunan pusat pelatihan wartawan sejalan dengan fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung saat ini, yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. SDM yang unggul, kata dia, menjadi kunci kemajuan daerah.

Selain itu, Gubernur Mirza juga menegaskan dukungannya agar Lampung menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2027.

“Insya Allah HPN 2027 akan diadakan di Provinsi Lampung,” tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pusat pelatihan wartawan

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya