DPRD Lampung Ajak Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Kolaborasi Gelorakan Ideologi Pancasila

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 Juli 2025 21:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
DPRD Lampung Ajak Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Kolaborasi Gelorakan Ideologi Pancasila. Foto: ist
Rilis ID
DPRD Lampung Ajak Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Kolaborasi Gelorakan Ideologi Pancasila. Foto: ist

“Radikalisme akan berkembang di negara yang mayoritasnya menganut satu agama. Di Indonesia, kebetulan mayoritas beragama Islam. Maka oknum pelaku intoleransi, radikalisme, dan terorisme banyak yang ber-KTP Islam,” katanya.

Lebih lanjut, Ken menekankan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme sejatinya adalah musuh semua agama dan musuh negara, karena tidak ada satu pun agama yang membenarkan ketiga paham tersebut.

Ia juga menyoroti maraknya pembelajaran agama melalui media sosial tanpa bimbingan guru yang tepat sebagai salah satu penyebab utama seseorang terpapar paham-paham radikal.

"Karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih guru agama. Jangan sampai belajar pada orang yang salah, karena akibatnya bisa fatal," ujarnya.

Ia menambahkan, "Tolok ukur belajar agama yang benar adalah jika seseorang menjadi lebih damai, moderat, ramah, dan menyebarkan senyum. Tapi jika justru menjadi pemarah dan menyebarkan kebencian, maka itu tanda telah belajar pada guru yang salah."

Ken mengakui, dulu ia sangat anti terhadap Pancasila karena belajar pada guru yang salah.

Namun kini, ia sadar dan justru aktif mengampanyekan pentingnya Pancasila sebagai titik temu yang menyatukan bangsa.

“Belajar agama seharusnya pada guru yang moderat, agar kita bisa hidup rukun, aman, dan damai di tengah masyarakat yang beragam,” tutup Ken.(*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

NII crisis center

Ken Setiawan

terorisme

radikalisme

ideologi Pancasila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya