Polisi Tangkap Provokator Pembakaran Ponpes di Mesuji

Gueade

Gueade

Mesuji

11 Mei 2026 20:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Aparat berjaga di lokasi ponpes yang rusak dibakar massa. Foto: ist
Rilis ID
Aparat berjaga di lokasi ponpes yang rusak dibakar massa. Foto: ist

RILISID, Mesuji — Polsek Mesuji Timur mengamankan terduga provokator tindakan anarkis yang dilakukan oknum masyarakat Tanjung Mas Jaya.

Massa membakar dan merusak fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

"Terduga ini berinisial AN, 30 tahun, warga Desa Tanjung Mas Jaya," jelas Kapolsek Mesuji Timur Ipda Andri Fernandes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan untuk saat ini perkara telah ditangani Polres Mesuji dan terduga telah dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, dia diduga memprovokasi warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas ponpes dengan cara membakar dan merusak.

Menurut Andri, peristiwa bermula ‎Pada Jumat (8/5/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Usai salat Jumat, masyarakat Desa Tanjung Mas Jaya membahas pengembangan masjid di desa. Kemudian pembahasan beralih ke Ponpes Nurul Jadid.

Saat itu, hasilnya menyimpulkan masyarakat akan menyampaikan aspirasi dengan didampingi Bhabinkamtibmas, Aipda Agus Supriyadi.

Penyampaian aspirasi terkait mengapa Ki Muhammad Fajar Sodiq (MFS) kembali ke Ponpes dan tidak mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya melalui musyawarah bersama.

Kesepakatan dimaksud adalah MFS setuju meninggalkan ponpes paling lambat pukul 00.00 Jumat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Ponpes Nurul Jadid

Mesuji

massa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya