Gugurnya Polisi Ditembak Pelaku Curanmor, DPRD Lampung Soroti Peredaran Senpi Ilegal
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Peredaran senjata api ilegal di Lampung menjadi sorotan setelah anggota Polda Lampung Brigadir Arya Supena, gugur ditembak saat berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu pagi (9/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menilai, penggunaan senjata api oleh pelaku kejahatan jalanan menjadi ancaman serius yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
“Ini menjadi alarm bahwa tindak kriminal jalanan semakin berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat,” kata Budiman.
Ia meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga digunakan pelaku kejahatan.
Selain itu, patroli dan razia di kawasan rawan kriminalitas juga diminta lebih diintensifkan.
Menurutnya, aparat perlu menelusuri asal-usul senjata api ilegal tersebut agar tidak terus beredar di tengah masyarakat.
“Razia senjata api ilegal harus ditingkatkan. Kepolisian juga perlu menelusuri asal-usul senjata tersebut, termasuk lokasi pembuatannya. Ini harus dihentikan karena sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yuzi Akmal, Jalan ZA Pagar Alam. Saat itu korban datang ke lokasi dan melihat dua pria mencurigakan.
Salah satu pelaku diduga sedang merusak kunci stang sepeda motor milik karyawan toko.
Korban kemudian menegur pelaku, namun salah seorang pelaku justru mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban hingga mengenai bagian kepala.
Bandar Lampung
Brigadir Arya Supena
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
