Polisi Tangkap Penganiaya Korban Tewas Tawuran di Bandar Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tawuran antara dua kelompok pemuda yang menewaskan seorang pemuda bernama Freensisus Sihombingi terjadi di depan RS Budi Medika, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Minggu (10/5/2025) dini hari memasuki babak baru.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, yang melakukan penganiayaan dalam aksi tawuran tersebut telah diamankan berinisial JK (16) warga Kecamatan Bumi Waras dan masih berstatus pelajar dengan status Anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“ABH tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran tersebut bermula dari ajakan bentrokan yang dilakukan melalui media sosial Instagram antara kelompok “TOLAI” dan kelompok “GG Lampung”.
Korban bersama sejumlah rekannya kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di samping Cafe Otelo, seberang RS Budi Medika, Jalan Yos Sudarso.
Saat bentrokan terjadi, pelaku JK mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban hingga mengenai bagian kepala korban.
Akibat luka serius yang dialami, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dan nyawanya tidak tertolong.
Kapolresta menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tawuran di kawasan tersebut.
Polisi kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Selanjutnya pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polsek Bumi Waras,” ujarnya.
Bandar Lampung
Hukum
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
