Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Wamen PAN-RB Tinjau Langsung Reformasi Birokrasi di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Juli 2025 14:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

Wamen Purwadi juga mendorong pemanfaatan maksimal Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada. Dengan MPP, berbagai layanan dari berbagai instansi, termasuk Samsat, dapat diakses di satu tempat. "Mall pelayanan publik yang sudah ada bisa dimanfaatkan maksimal, sehingga nantinya pelayanan berbagai instansi bisa dengan mudah dipastikan," jelasnya.

Wamen Purwadi berharap seluruh pihak terkait dapat mewujudkan pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan cepat diakses oleh masyarakat. "Sehingga ini masyarakat bisa mudah, bisa nyaman dan bisa cepat mengakses, sehingga nantinya ke depan pelayanan publik itu bisa berjalan optimal," ujarnya

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut hangat kehadiran Wamen PAN RB dan jajaran di Lampung. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya kehormatan, melainkan suntikan semangat bagi Pemprov Lampung untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. 

"Sejatinya kami sadar, pelayanan publik yang baik adalah cermin nyata hadirnya negara di masyarakat," ujarnya.

Gubernur Mirza menuturkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini jauh lebih kompleks. Dengan populasi Lampung mencapai 9,4 juta jiwa, Pemprov melayani dengan sekitar 19.000 personel, sebagian besar adalah guru. Empat sektor utama pelayanan publik Pemprov Lampung meliputi perizinan, pendidikan, kesehatan, dan pajak.

"Ketika pelayanan tidak baik, tidak maksimal, tidak memudahkan, malah menyulitkan, maka yang terbentuk adalah persepsi masyarakat," tegas Gubernur Mirza. Ia memberikan contoh dampak persepsi negatif akibat antrean KTP yang berbelit atau pelayanan pendidikan yang kurang memuaskan.

Untuk menjawab tantangan ini, Pemprov Lampung terus berbenah. Gubernur mengungkapkan semangat transformasi yang luar biasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah. 

Berbagai inovasi telah diluncurkan, antara lain pembentukan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Terobosan paling menonjol adalah peluncuran aplikasi Lampung In, sebuah adaptasi dari aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini menjadi kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi, dengan sistem punishment yang ketat bagi operator dan OPD yang lambat merespons aduan.

"Melalui Lampung In, masyarakat bisa mengadu apapun juga. Operator di setiap dinas akan kena punishment jika laporan tidak diteruskan dalam 24 jam, dan OPD akan disanksi jika tidak menindaklanjuti dalam 3x24 jam," jelas Gubernur Mirza. Dia menekankan komitmen Pemprov dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wamen PAN RB

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

pelayanan publik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya