Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Wamen PAN-RB Tinjau Langsung Reformasi Birokrasi di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Juli 2025 14:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

Saat ini, lanjut Gubernur Mirza, Provinsi Lampung telah memiliki 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota. Ia mendorong agar MPP ini berfungsi optimal setiap hari dan segera didigitalisasi untuk memperluas jangkauan layanan, mengatasi kendala geografis.

Sebuah capaian membanggakan adalah posisi Lampung yang menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi dalam evaluasi kinerja pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 659 Tahun 2024. 

Namun, Gubernur Mirzani Djausal menegaskan ini bukan garis akhir. Ini adalah panggilan untuk bekerja lebih baik. "Target kami, baik Pemprov maupun Pemkab, kita harus naik kelas, menjadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia," ujarnya. 

Ia menekankan bahwa ambisi ini tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov, melainkan harus didukung oleh kolaborasi kuat dengan pemerintah kabupaten/kota. "Reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan sendiri. Ia hanya bisa berhasil jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama," ujarnya.

Dengan semangat gotong royong, kolaborasi, dan keberanian untuk berubah, Gubernur Mirza meyakini Lampung bisa membangun pemerintahan yang tidak hanya profesional di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.(Elya Sri Rohila)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wamen PAN RB

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

pelayanan publik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya