Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Wamen PAN-RB Tinjau Langsung Reformasi Birokrasi di Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran dalam menggenjot upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Provinsi Lampung.
Wamen Purwadi Arianto juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama ini dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Wamen Purwadi Arianto dalam kunjungan kerja di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (24/7/2025).
Wamen Purwadi menegaskan bahwa pelayanan publik yang efektif merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan inklusif. Jadi bukan sekadar agenda birokrasi, tetapi untuk memastikan layanan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wamen Purwadi secara gamblang menjelaskan filosofi di balik pelayanan publik yang berkualitas. Ia merumuskan bahwa kepercayaan publik sama dengan ketulusan melayani ditambah kecepatan respons.
Saat ditemui awak media, Wamen Purwadi Arianto menjelaskan bahwa salah satu agenda utamanya adalah melihat secara langsung bagaimana keterbukaan, inklusivitas, keterpaduan, dan kenyamanan dalam pelayanan publik diterapkan di lapangan.
"Kunjungan kita ke Lampung itu memastikan bahwa reformasi birokrasi itu berjalan nyata, berjalan nyata dan berdampak kepada masyarakat luas," tegas Purwadi.
Wamen Purwadi juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) berkelanjutan terhadap implementasi pelayanan publik.
Ia ingin memastikan bahwa seluruh capaian yang telah diraih benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa digitalisasi sebagai suatu keharusan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, era digitalisasi akan menjadi tulang punggung pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses.
Wamen PAN RB
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
pelayanan publik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
