Dishub Bandar Lampung Bantu Pengamanan Perlintasan Kereta Api
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api di Kota Tapis Berseri, termasuk pada tiga titik yang menjadi perhatian di kota setempat.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menjelaskan, pengelolaan perlintasan rel merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Perkeretaapian. Namun, pemerintah daerah tetap ambil bagian dalam mendukung pengamanan di lapangan.
“Pada dasarnya kewenangan perlintasan rel ada di pusat. Tetapi daerah juga ikut membantu sesuai hasil koordinasi,” ujar Socrat, Rabu, (1/4/2026).
Ia menyebutkan, perhatian pengamanan difokuskan pada sejumlah perlintasan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi, seperti di Jalan Komarudin, Jalan Bumi Manti, dan Jalan Sonokeling.
Menurutnya, setiap bentuk penanganan di area perlintasan harus melalui persetujuan pihak Balai Pengelola Perkeretaapian.
“Semua yang dilakukan di perlintasan tetap harus seizin Balai,” tegasnya.
Dishub juga terus melakukan evaluasi bersama pihak terkait guna menentukan langkah lanjutan dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Socrat mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintasi rel kereta api, terutama di titik yang belum dilengkapi palang pintu.
“Setiap melintas, pastikan berhenti dan melihat kanan-kiri demi keselamatan,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Perlintasan Kereta
Dishub Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
